JAKARTA, DISWAY.ID - Di tengah-tengah volatilitas nilai tukar Rupiah dan perbankan di Kuartal II 2026 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa terkini, kinerja perbankan secara umum tetap solid, didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai dan struktur permodalan yang kuat.
Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae menuturkan bahwa kualitas kredit perbankan tetap terjaga, tecermin dari NPL sebesar 2,17 persen, jauh di bawah threshold dan LaR sebesar 8,82 persen.
"Jika dilihat per sektor, tidak terdapat tren peningkatan NPL yang signifikan pada sektor produktif tertentu, utamanya pada sektor-sektor utama penopang kredit perbankan," tutur Dian kepada Disway secara daring, pada Kamis 25 Juni 2026.
BACA JUGA:OJK Sambut Baik, MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia
Kendati begitu, Dian menambahkan, dampak dari volatilitas sendiri juga masih mengintai perbankan. Menurutnya, bank masih perlu mewaspadai penurunan daya beli masyarakat dan ancaman PHK lebih lanjut serta risiko inflasi ke depan
"(Dampak volatilitas) dapat berdampak pada peningkatan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi," jelas Dian.
"Dalam kondisi tersebut, bank juga cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, sehingga dapat mempengaruhi dinamika pertumbuhan kredit ke depan," tambahnya.
BACA JUGA:MSCI Pertahankan Status Emerging Market, OJK: Bentuk Kepercayaan Investor Global
Dalam menghadapi ancaman ini sendiri, Dian menyatakan bahwa OJK menyadari bahwa dinamika perkembangan situasi global dan domestik diperkirakan akan tetap mewarnai kinerja perbankan Indonesia.
Oleh karena itu stress test dilakukan secara rutin, baik oleh OJK maupun oleh perbankan secara mandiri menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik.
"Dengan demikian, OJK maupun bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi dampaknya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan," tutup Dian.