MADINAH, DISWAY.ID-- Penyelenggaraan ibadah haji yang semakin modern menuntut para pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk terus beradaptasi dan memperbarui pendekatan fikih.
Hal itu disampaikan Pembimbing KBIHU Ar-Rohmah Muslimat NU Wonosobo, H. Khusni Ma’ruf (Gus Nanang), saat mengevaluasi pelaksanaan haji 2026 di Madinah, Jumat (26/6/2026).
Menurut Gus Nanang, pembimbing haji tidak cukup hanya mengajarkan pendapat fikih klasik dari kitab-kitab turats.
BACA JUGA:Pimpinan Biro Haji Soal Pelayanan Jemaah Reguler 2026: Sangat Worth It
Kondisi haji saat ini yang melibatkan jutaan jemaah membutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual agar syariat tetap terjaga tanpa mengorbankan keselamatan dan kemaslahatan jemaah.
“KBIHU harus benar-benar mampu memegang prinsip al-muhafazhah ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah, yakni menjaga warisan ulama terdahulu yang baik sekaligus mengambil pandangan baru yang lebih membawa kemaslahatan,” ujarnya.
Ia menilai talfiq (menggabungkan pendapat mazhab) menjadi solusi praktis dalam banyak situasi, asalkan dilakukan bukan karena hawa nafsu, melainkan demi kebutuhan dan kemaslahatan jemaah.
“Kalau keselamatan jiwa bisa dijaga, maka tujuan syariat juga dapat tercapai,” tegasnya.
Gus Nanang juga menyoroti pentingnya memperbarui materi manasik haji setiap tahun berdasarkan evaluasi lapangan.
BACA JUGA:Jemaah Puji Pelayanan Haji 2026: Petugas Ramah, Makanan Enak
Ia berharap Kementerian Haji dan Umrah membangun komunikasi yang lebih intens dengan KBIHU agar informasi yang disampaikan kepada calon jemaah selalu sesuai kondisi terkini di Arab Saudi.
“Masih ada jemaah yang kebingungan karena materi manasik yang diterimanya belum diperbarui,” katanya.
Khusni menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai regulasi yang diterapkan Kementerian Haji, termasuk pelaksanaan dam melalui lembaga resmi dan badal haji yang harus dilakukan secara amanah.
“Ketaatan kepada aturan pemerintah menjadi bagian dari upaya menjaga ibadah jemaah agar lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak hanya mengejar jumlah Arbain atau masuk Raudhah berkali-kali.