Sehari Jelang Vonis Nadiem Makarim, Red Notice Jurist Tan Justru Belum Terbit

Senin 29-06-2026,16:22 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang vonis eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa, 30 Juni 2026.

Sidang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) peridoe 2019-2022.

BACA JUGA:Masjid Khandaq, Saksi Perang Parit yang Mengagumkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun dalam perkara tersebut. 

Selain pidana badan, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun subsider sembilan tahun penjara.

Sementara itu, satu tersangka lain dalam kasus tersebut, Jurist Tan, hingga kini masih buron. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut red notice atas yang bersangkutan masih belum terbit.

"Red Notice-nya. Kalau JT (Jurist Tan) belum keluar dari sananya, dari Lyon-nya, dari Interpol-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Senin, 29 Juni 2026.

BACA JUGA:35 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 29 Juni 2026, Klaim Emote, Skin hingga Diamond Eksklusif!

Anang menjelaskan bahwa permohonan red notice terhadap Jurist Tan sudah diajukan ke interpol pusat sejak lama. Namun hingga kini belum ada perkembangan lanjutan.

"Tapi permohonan kita sudah, sudah lama. Kita tetap berusaha dengan lembaga-lembaga, dengan satgas-satgas terkait," tuturnya.

Kendati demikian, Korps Adhyaksa tetap optimis mengejar buronan kelas kakap Jurist Tan--meski hingga sekarang belum diketahui pasti keberadaannya.

"Masih belum bisa kita ungkapkan. Tapi mudah-mudahan, doainlah, mudah-mudahan cepat dapat," ungkap Anang.

BACA JUGA:IAW: Rempang Harus Jadi Pelajaran Pemerintahan Prabowo dalam Kelola Investasi

Diketahui: status Jurist Tan, hingga saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejagung  pun masih terus memburu keberadaan yang bersangkutan.

Apakah Jurist Tan masih 'plesiran' di luar negeri? atau memang sedang bersembunyi dibalik belantara alam semesta.

Kategori :