JAKARTA, DISWAY.ID-- Selebgram Awkarin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan Hanania Group.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan pemeriksaan terhadap Awkarin berlangsung pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB.
BACA JUGA:IBL 2026 Makin Sengit! Erick Thohir: Kompetisi Sehat Kunci Lahirnya Bintang Basket Indonesia
"Selama pemeriksaan, saksi KN (Awkarin) diberikan sebanyak 33 pertanyaan oleh penyidik," katanya kepada disway.id, Selasa 30 Juni 2026.
Selain menjalani pemeriksaan, Awkarin juga menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada penyidik.
Uang tersebut merupakan uang saku yang diterimanya dan selanjutnya disita sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.
"Saksi menyerahkan uang saku sebesar Rp10.000.000 yang diterima kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," ucapnya.
BACA JUGA:Kelebihan Changan Depal SO5 REEV, Tembus 1.100 Km Sekali Pengisian Daya dan Bahan Bakar
Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan terhadap Awkarin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Selain menjerat tersangka secara pidana, penyidik kini fokus menelusuri dan menyita aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk memulihkan kerugian para korban.
BACA JUGA:Siap-siap! Puncak Kemarau Landa 17 Wilayah Ini Sepanjang Juli-September 2026
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannuddin mengatakan pihaknya menemukan sejumlah aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang sebagian sudah disita dan diamankan di beberapa daerah.
"Hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," bebernya.