BACA JUGA:Kuota MagangHub Angkatan II Naik Jadi 150 Ribu, Proses Seleksi Lebih Ketat
Cara Daftar Sertifikasi Kompetensi Gratis
Berikut ini, ada beberapa cara untuk mendaftar sertifikasi kompetensi sebagai berikut:
1. Akses laman resmi Kemnaker melalui https://account.kemnaker.go.id/auth/login.
2. Login menggunakan akun Kemnaker yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan regi strasi terlebih dahulu.
3. Masuk ke menu Sertifikasi Kompetensi atau layanan yang tersedia pada akun.
4. Pilih bidang sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan latar belakang atau keahlian yang dimiliki
5. Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
6. Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian klik Submit/Kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.
7. Tunggu proses verifikasi dari Kemnaker dan pantau informasi jadwal pelaksanaan sertifikasi.
8. Peserta yang lolos verifikasi wajib mengikuti uji sertifikasi secara luring sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
9. Setelah asesmen selesai, peserta dapat melihat hasil sertifikasi dengan status Kompeten atau Belum Kompeten.