JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono meminta seluruh kader partainya mengawal program-program kerakyatan yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah saat ini sejalan dengan arah perjuangan politik PRIMA.
Hal itu disampaikan Agus Jabo saat membuka Rapat Koordinasi bersama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PRIMA yang digelar secara daring, Sabtu 4 Juli 2026.
Dalam arahannya, Agus Jabo kembali mengingatkan identitas PRIMA sebagai partai yang lahir dari rakyat biasa.
Karena itu, ia meminta seluruh kader tetap menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama perjuangan politik partai.
BACA JUGA:Agus Jabo Gaungkan Revolusi Ekonomi Kerakyatan, PRIMA Tegaskan Komitmen Menangkan Pancasila
"Partai kita adalah partai rakyat biasa yang lahir dari ruh rakyat biasa. Hati kita bersama rakyat biasa dan semangat kita adalah memperjuangkan rakyat biasa," ujar Agus Jabo.
Ia menjelaskan, PRIMA memiliki sembilan agenda perjuangan, yaitu reformasi perpajakan yang berkeadilan, industrialisasi nasional, penguatan kedaulatan pangan, pemberdayaan UMKM dan koperasi, pemerintahan yang bersih dan efisien, demokrasi yang melibatkan partisipasi rakyat, kesetaraan gender, keadilan ekologis, serta pengembangan sumber daya manusia.
Menurut Agus Jabo, sejumlah agenda tersebut mulai tercermin dalam berbagai program pemerintah, antara lain Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, hilirisasi industri, serta upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA:Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
"Program politik kita saat ini sedang dikerjakan dan diperjuangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karena itu, tugas kita adalah mengawal dan memenangkan perjuangan tersebut," katanya.
Dalam kesempatan itu, Agus Jabo juga menyampaikan pandangannya mengenai arah perubahan yang sedang berlangsung di bawah pemerintahan Prabowo.
Ia menyebut perubahan tersebut sebagai sebuah revolusi yang bertujuan mengembalikan kebijakan negara agar berpihak kepada rakyat dan berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
BACA JUGA:Wamesos Agus Jabo Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat di PTDI–STTD Bekasi
Ia menilai perubahan tersebut akan menghadapi tantangan dari berbagai kelompok yang selama ini diuntungkan oleh sistem ekonomi yang berlaku.