JAKARTA, DISWAY.ID – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara yang menyeret sejumlah perusahaan.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa 15 saksi, termasuk empat pengelola money changer, seorang driver dari rumah yang digeledah terkait Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga petugas keamanan.
Peran masing-masing kini masih terus didalami untuk mengungkap aliran dana dan dugaan praktik pencucian uang dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:NGILER! Penampakan Gunung Uang dan 74 Kg Emas yang Disita dari de’Clan dan Rumah Sentul Jampidsus
Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari 74 kilogram emas batangan hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat menggelar konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2026.
BACA JUGA:Tak Ada di LHKPN, Rumah Sentul Aset Pribadi Jampidsus Dibeli Pakai Nama Orang Lain?
Sejumlah saksi dimintai keterangan dari 13 lokasi yang diduga kuat berkaitan dengan kasus TPPU batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI.
"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik suap, gratifikasi, maupun pencucian uang," kata Budi di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026 malam WIB.
Meski begitu, Budi hanya menyebutkan 11 nama dari total 15 saksi yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut.
"Keempat orang money changer berinisial DH, HH, ER, dan RB. Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR. Tadi yang ditanyakan adalah di basis Ditreskrimsus, IK. Termasuk ada satu saksi, yaitu drivernya, DR. Serta saksi dari NG, kemudian saat melakukan penggeledahan ada saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi merupakan petugas keamanan di Sentul atas nama R dan A," ungkapnya.
BACA JUGA:Jampidsus Febrie Sebut Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas 'Ada Pemiliknya': Bisa Dipertanggungjawabkan
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan sejak Januari 2026.
Karena itu, pihaknya terus melakukan sejumlah langkah untuk mendalami perkara tersebut.