JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, menilai Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding persoalan ekonomi, geopolitik, maupun keamanan.
Menurutnya, ancaman terbesar yang perlu diwaspadai adalah semakin masifnya perang informasi (information warfare) yang berpotensi menggerus persatuan bangsa apabila tidak dihadapi dengan sikap kritis dan bijaksana.
Dalam keterangannya pada Minggu, 12 Juli 2026, Rasminto menjelaskan bahwa perang informasi tidak selalu berbentuk penyebaran berita bohong atau hoaks.
Upaya memengaruhi opini publik juga dapat dilakukan melalui pembingkaian isu, penyampaian informasi yang terpotong, hingga pengulangan narasi tertentu untuk membentuk persepsi masyarakat terhadap institusi negara.
Menurutnya, strategi semacam itu menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengikis kepercayaan publik tanpa harus menggunakan tekanan militer ataupun ekonomi.
"Bangsa-bangsa besar tidak hanya dapat dilemahkan melalui kekuatan militer atau tekanan ekonomi. Hari ini, perang informasi menjadi instrumen yang sangat efektif untuk mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Jika kepercayaan itu runtuh, maka kohesi sosial ikut melemah, dan pada akhirnya yang dirugikan adalah kepentingan nasional," ujar Rasminto.
BACA JUGA:Ojol Dukung Pemerintah Cabut Izin Aplikator Pelanggar 8 Persen, Garda: Negara Tak Boleh Kalah!
Masyarakat Diminta Lebih Cermat Menyaring Informasi
Rasminto mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dan lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan institusi strategis negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan, serta lembaga penegak hukum lainnya.
Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik seharusnya dibangun di atas data, argumentasi yang kuat, serta bertujuan memperbaiki keadaan, bukan justru memperuncing polarisasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, ketika kritik bergeser menjadi perang narasi yang membangun stigma terhadap institusi negara, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar reputasi lembaga, melainkan juga ketahanan nasional.
"Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi kritik yang baik selalu berangkat dari data, argumentasi, dan semangat memperbaiki keadaan. Ketika kritik berubah menjadi perang narasi yang bertujuan membangun stigma terhadap institusi negara, maka yang sedang dipertaruhkan bukan lagi sekadar citra lembaga, melainkan ketahanan nasional kita sendiri," katanya.
Kepercayaan terhadap Penegakan Hukum Harus Dijaga
Rasminto menekankan bahwa sistem penegakan hukum merupakan salah satu fondasi utama bagi kemajuan suatu negara. Ia berpandangan bahwa tidak ada negara maju yang mampu berkembang apabila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukumnya.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas seluruh institusi penegak hukum, termasuk aparat yang diberi mandat untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, menjaga marwah institusi negara bukan berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, kritik tetap harus disampaikan secara adil, proporsional, dan bertanggung jawab agar mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan supremasi hukum.
Kebijakan Negara Harus Dipahami Secara Utuh
Rasminto juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu kebijakan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.