JCC Dikelola Negara, Pendapatan Melonjak dari Rp12 Miliar jadi Rp150 Miliar

Rabu 15-07-2026,15:53 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mencatat realisasi PNBP Kemensetneg hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp1,06 triliun atau 144,38 persen dari target awal sebesar Rp736,07 miliar.

Capaian tersebut ditopang perubahan skema pengelolaan sejumlah aset negara, terutama Jakarta Convention Center (JCC), yang kini dikelola langsung oleh pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK).

BACA JUGA:TNI Turun Tangan Distribusi BBM di Sumut, Atasi Antrean Panjang di SPBU

"Target tersebut dapat tercapai, bahkan melampaui target dengan pendapatan sebesar Rp1.062.737.739.226. Capaian tersebut kalau dihitung secara persentase melebihi target hingga sebesar 144,38 persen," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Prasetyo menjelaskan, salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan PNBP adalah perubahan pengelolaan JCC dari pihak ketiga menjadi dikelola langsung oleh BLU PPK GBK di bawah Kemensetneg.

Menurutnya, kebijakan tersebut langsung berdampak pada lonjakan pendapatan negara dari aset tersebut.

BACA JUGA:Maganghub Garudafood Dibuka hingga 28 Juli 2026, Berikut Syarat dan Posisi yang Dibuka

"JCC sekarang sudah dikelola langsung oleh PPK GBK. Kalau biasanya setiap tahun kita hanya mendapatkan pemasukan kurang lebih di angka Rp10 sampai Rp12 miliar, setelah pengelolaannya kita tangani sendiri, alhamdulillah kita sudah membukukan pendapatan dari hanya JCC saja itu di angka Rp150 miliar dalam satu tahun," jelasnya.

Ia menyebut pendapatan dari JCC meningkat hampir 15 kali lipat dibandingkan saat masih dikelola pihak lain.

Selain JCC, Prasetyo juga melaporkan kontribusi dua badan layanan umum di bawah Kemensetneg terhadap kas negara.

BLU PPK GBK menyetorkan Rp103,78 miliar atau 15 persen dari pendapatan operasional tahun 2025, sedangkan BLU Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran menyetorkan Rp34,99 miliar atau 20 persen dari pendapatan operasionalnya.

BACA JUGA:Blokade Selat Hormuz Bikin Harga Emas Dunia Tertekan, Ini Penjelasan Analis

"BLU PPK Kemayoran pada tahun 2025 telah menyetorkan kepada kas negara sebesar Rp34.997.027.136 atau 20 persen dari pendapatan operasional tahun 2025 sebagaimana ditetapkan oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor 390/KMK.05/2011 tanggal 21 November 2011 tentang penetapan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum," tuturnya.

Kategori :