Program B50 Diyakini Tekan Impor BBM dan Dongkrak Ekonomi Nasional

Rabu 15-07-2026,22:40 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Program Mandatori B50 dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. 

Kebijakan ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada energi dengan mengoptimalkan potensi minyak sawit dalam negeri.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri menjelaskan bahwa Program Mandatori B50 merupakan kebijakan pencampuran 50 persen solar dengan bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit atau crude palm oil (CPO). 

BACA JUGA:B50 Resmi Diluncurkan, Pengamat Wanti-Wanti Hal Ini

Kebijakan tersebut dinilai menjadi upaya konkret pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya alam domestik sebagai energi terbarukan.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar karena merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia dengan produksi mencapai sekitar 53 juta ton per tahun. 

Potensi tersebut dinilai sangat mendukung percepatan pengembangan bahan bakar nabati sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Tri mengatakan, kebutuhan akan swasembada energi kini semakin mendesak karena Indonesia masih mengandalkan impor BBM untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. 

Kondisi itu membuat devisa negara terus terkuras dan meningkatkan risiko terhadap berbagai faktor eksternal, mulai dari fluktuasi harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga potensi gangguan rantai pasok energi global.

BACA JUGA:Bangun Pabrik Avtur Usai B50, Bahlil: Dimulai Akhir 2026

"Pengembangan sumber daya energi dalam negeri seperti bahan bakar nabati harus terus didorong agar Indonesia mampu mencapai swasembada energi. Program B50 menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan tujuan tersebut," ujarnya di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.

Selain memperkuat ketahanan energi, implementasi Program B50 juga diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. 

Kebijakan ini berpotensi menekan impor solar, menghemat devisa negara, serta memperbaiki neraca perdagangan di sektor minyak dan gas.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa implementasi program biodiesel sepanjang periode 2015–2025 telah menghasilkan penghematan devisa hingga Rp722,9 triliun. 

Selain itu, pengolahan CPO menjadi biodiesel mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp114,7 triliun, menyerap sekitar 10,9 juta tenaga kerja di sektor sawit, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 228,41 juta ton CO₂.

Kategori :