BACA JUGA:Gaya Komunikasinya Ditegur Istana, Menteri PU: Ya Saya Ubah!
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada aset yang terbengkalai, tidak dicatat, tidak dimanfaatkan, atau tidak dipelihara dengan baik.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk menjadikan hasil monitoring dari evaluasi ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, menjaga akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pembelanjaan intern, pengendalian intern," ungkap dia.
Rapat dihadiri oleh Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dody Sukmono, Staf Ahli Menteri Abdul Muis, Kepala Biro Umum Kemensos Yadi Muhtar, Kapusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, dan Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Kemensos Faisal.