KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait OTT Bupati Pemalang dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang.
Keempat tersangka, yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris (GHA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta atau ayah DIS, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) selaku staf administrasi KPK.
Dalam penanganan kasus ini. KPK membagi dua klaster. Pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jajaran di bawahnya serta pihak swasta.
Sementara klaster kedua berfokus pada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum internal KPK terhadap Bupati Pemalang.