Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan kegiatan yang sah sepanjang memiliki izin, namun pengelola pusat perbelanjaan tetap perlu menjaga keamanan area operasionalnya.
Alphonzus kembali menepis anggapan bahwa pemasangan pagar berkaitan dengan potensi kerusuhan.
“Saya kira bukan karena kerusuhan. Tujuan utamanya menertibkan akses keluar-masuk pengunjung agar terpusat. Kedua, memberikan batas dari sisi perimeter keamanan bagi pusat perbelanjaan yang dekat dengan kegiatan demonstrasi,” pungkasnya.
BACA JUGA:Jakarta Gelar Lomba Diskon di Pusat Perbelanjaan, Pramono Bakal Beri Keringanan Pajak
Meski klarifikasi telah disampaikan APPBI, perdebatan di media sosial masih terus berlangsung.
Sebagian warganet menerima penjelasan tersebut sebagai langkah pengaturan akses dan keamanan, sementara sebagian lainnya tetap mengaitkannya dengan situasi sosial dan ekonomi yang sedang menjadi perhatian publik.