JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat teguran pertama kepada Youtube setelah ditemukan konten siaran langsung yang menampilkan promosi produk rokok elektrik (vape) dengan melibatkan anak-anak.
Surat teguran tersebut dilayangkan menyusul temuan konten promosi produk vape oleh Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga melibatkan anak di bawah umur saat siaran langsung.
BACA JUGA:Komdigi Ambil Langkah Tegas, Surati YouTube soal Konten Bigmo yang Ajak Anak-anak Promosikan Vape
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bukan ranah pihaknya untuk melakukan pemanggilan atau pun memblokir akun Youtube Bigmo.
Ia bilang, Kementerian Komdigi hanya berurusan dengan platform Youtube. Bukan kepada personal pribadi apalagi si pemilik akun tersebut.
"Ya, kalau ranah kami adalah dengan platform-nya, kalau di KomDigi. Jadi kalau itu (pemanggilan atau pemblokiran) nanti ada tindak lanjut secara hukum," kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Senin, 3 Agustus 2026.
BACA JUGA:Gara-Gara Konten Vape Libatkan Anak, Kemkomdigi Layangkan Teguran Keras ke YouTube
"Penegak hukum yang akan menangani, dari kami di KomDigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platform-nya. Jadi yang kita akan panggil adalah platform-nya," sambungnya.
Meutya menjelaskan, surat teguran kepada Youtube merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Menko Polkam Ungkap Aturan Larangan Vape, Tegaskan Hanya terkait Kasus Narkoba
Melalui surat tersebut, Kemkomdigi meminta Youtube segera melakukan peninjauan dan penindakan terhadap konten yang dimaksud, serta menyampaikan klarifikasi mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan.
Selain itu, lanjutnya, Youtube juga diminta memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif terhadap konten-konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak di ruang digital.
Termasuk promosi produk rokok elektrik (vape), meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten serupa, serta memastikan mekanisme deteksi dan pembatasan usia berjalan secara efektif.
"Jadi esok kita akan panggil Youtube setelah kita berikan surat peringatan kepada Youtube kemarin. Itu untuk yang Bigmo clear ya," tugasnya.