"Kedua, beberapa paket-paket kebijakan insentif terhadap UMKM mereka bisa ikut menikmati," sambungnya.
Maman juga mengatakan status UMKM membuka peluang bagi pengemudi ojol untuk mengembangkan usaha.
Salah satunya dengan memiliki beberapa kendaraan yang kemudian disewakan atau digunakan untuk kegiatan usaha.
"Mereka bisa dapat kesempatan untuk berusaha, karena istrinya, anak-anaknya mungkin, dan bahkan mereka sendiri mereka bisa punya tiga motor, empat motor, motornya direntalin, segala macam," tuturnya.
BACA JUGA:Perpres Ojol Hampir Rampung, Pemerintah dan Aplikator Pastikan Driver Bakal Lebih Sejahtera
Saat ditanya apakah ojol akan mendapatkan bonus hari raya usai berstatus UMKM, Maman mengatakan hal tersebut bergantung pada perjanjian kemitraan.
"Kalau itu kan nanti ada di perjanjian kemitraan. Saya pikir itu biarkan dulu. Itu kan perjanjian kemitraan itu kan sifatnya kan fleksibel tergantung kesepakatan nanti antara ojol dengan aplikator yang nanti akan dimediasi berdasarkan wewenang ditugaskan dimediasi di Kementerian UMKM," tutupnya.