Kemensos Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, 66 Pemda Diminta Lengkapi Persyaratan

Kamis 13-08-2026,07:34 WIB
Reporter : Hariri
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Ia menilai pendekatan tersebut penting karena kemiskinan tidak cukup ditangani melalui bantuan sosial yang bersifat sementara.

Anak-anak dari keluarga miskin perlu mendapatkan kesempatan untuk belajar dan berkembang, sementara keluarganya tetap mendapatkan intervensi sosial secara terpadu.

“Memutus kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberi bantuan sesaat. Yang dibutuhkan adalah kesempatan untuk belajar dan bertumbuh,” ujarnya.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026, Siapkan NIK KTP Buat Lihat Status Penerima

Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berupaya menyediakan lahan dan mendukung pembangunan Sekolah Rakyat.

Menurutnya, berbagai kendala yang muncul di lapangan perlu diselesaikan melalui kolaborasi, bukan dibebankan kepada satu pihak.

“Terima kasih kepada kabupaten dan kota yang selama ini telah berjuang luar biasa sehingga akhirnya berdiri gedung-gedung Sekolah Rakyat,” katanya.

Ia memahami proses pemenuhan lahan dan persyaratan pembangunan tidak selalu mudah.

Namun, ia meminta pemerintah daerah tidak menyerah menghadapi berbagai kendala administratif maupun teknis.

BACA JUGA:Kemensos-BRIN Sepakat Kerja Sama Riset Sekolah Rakyat dan Program Pemberdayaan

“Saya tahu Bapak-Ibu sekalian punya kendala di lapangan. Saya tahu Bapak-Ibu sekalian punya tantangan-tantangan tersendiri. Tapi saya yakin sebagai pemerintah kita bisa mengatasi semua itu,” ujar Gus Ipul.

Rapat koordinasi ini diikuti 66 perwakilan daerah dari tujuh provinsi yang masih memiliki persyaratan yang perlu dipenuhi. Yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Riau. Kemensos mendorong penyelesaian persyaratan tersebut secara bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait.

“Kehadiran Bapak-Ibu di sini adalah tugas mulia, bahkan tugas yang sangat-sangat mulia. Mari kita penuhi segala persyaratan yang ada,” pungkas Gus Ipul.

Kategori :