Hindari Nikah Siri, Kemenag: Ini Potensi Pelanggaran yang Sering Terjadi

Selasa 18-08-2026,15:49 WIB
Reporter : M Purwadi
Editor : M Purwadi

“Perlu ditegaskan bahwa perkawinan siri berada dalam wilayah risiko hukum dan dapat beririsan dengan tindak pidana apabila praktiknya digunakan untuk menghindari status perkawinan, memfasilitasi hubungan terlarang, melakukan pemalsuan, penipuan, pemaksaan, eksploitasi, atau merugikan pihak lain,” tandasnya.

Kategori :