JAKARTA, DISWAY.ID - Akhmad Sodiq, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unseod) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam kegiatan OTT, pihaknya mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Salah satu pihak yang ditangkap KPK dalam OTT ini adalah Akhmad Sodiq yang menjabat sebagai Rektor Unsoed.
Budi mengatakan bahwa kegiatan penyelidikan ini dilakukan tertutup terkait dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
"Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi.
Dalam OTT KPK yang menyeret rektor Unsoed, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter," katanya.
Profil dan Riwayat Pendidikan Akhmad Sodiq
Dilansir dari laman resmi Unsoed, Akhmad Sodiq menjabat sebagai Rektor Unsoed sejak tahun 2022.
Rektor Unsoed memiliki latar pendidikan hingga gelar doktor (S3).
Akhmad Sodiq menempuh pendidikan S1 di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman.
Lalu, melanjutkan studi S2 di George-August University pada bidang Animal Science.
Pendidikan dokter (S3) juga ditempuh di Kassel University dengan bidang keilmuan yang sama.
Prestasi Akhmad Sodiq Rektor Unsoed
Selama berkarier, Akhmad Sodiq mengantongi sejumlah penghargaan.