IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,52%, BEI Siap Ubah Harga Minimum Saham Jadi Rp1
IHSG dalam sesi perdagangan -Bianca -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi I perdagangan Jumat (21/8) di zona hijau, menguat 33,99 poin atau 0,52% ke level 6.535,58.
Penguatan ini memperpanjang tren positif setelah sehari sebelumnya IHSG melonjak 1,68%. Indeks LQ45 juga ikut menguat 5,15 poin atau 0,81% ke level 643,88.
Di tengah penguatan IHSG, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengejutkan pasar dengan rencana mengubah batasan harga minimum saham di pasar reguler dan tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,725 Juta per Gram, Buyback Tetap Rp2,51 Juta
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan kebijakan ini bertujuan memberikan ruang transaksi lebih luas bagi saham-saham di harga Rp50 serta mewujudkan price discovery yang lebih baik .
"Dengan demikian, akan terbentuk penentuan harga saham yang wajar," ujarnya.
Perubahan ini juga akan diikuti penyesuaian batas auto rejection atas (ARA) dan bawah (ARB) berdasarkan rentang harga.
Dampak: Transaksi Bisa Naik 2-3 Kali Lipat
BEI memperkirakan frekuensi dan nilai transaksi dapat meningkat sekitar 2–3 kali lipat apabila saham di Papan Pemantauan Khusus yang saat ini diperdagangkan melalui call auction dapat beralih ke pasar reguler dengan mekanisme continuous auction.
Saat ini harga minimum Rp1 sudah berlaku di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus, sedangkan Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru masih menggunakan batas Rp50.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Terbaru Akhir Pekan 21-23 Agustus 2026, Diskon Deterjen Rp12 Ribuan
Rencana ini juga diikuti penghapusan sejumlah kriteria Papan Pemantauan Khusus yang tidak selaras, seperti kriteria harga rata-rata di bawah Rp51 dengan likuiditas rendah.
Uji coba perubahan dijadwalkan pada 22 dan 29 Agustus 2026, dengan target implementasi 7 September 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: