JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam penetapan aturan BBM bersubsidi berdasarkan data desil.
Hal ini dikarenakan dalam pembagian desil di lapangang dinilai tidak tepat sasaran.
"Kita lihat kondisi seperti apa ekonominya dan masyarakat. Tapi kita semua siapkan sistemnya Nanti kalau sudah siap yaudah kita jalankan," katanya kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Purbaya mengaku, pemerintah tidak pasti menerapkan aturan tersebut jika fakta dilapangan masih banyak warga yang terimbas akibat kekeliruan pendataan.
"Tapi kalau yang gitu, pasti nggak semuanya, beberapa orang kalau ada masalah, saya belum sampai dataset yang baru keluar. Kita akan handle case by case," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Purbaya menegaskan jika pihaknya akan memperbaiki skema penataan subsidi energi berbasis data desil.
Purbaya mengaku, telah mengucurkan anggaran sebanyak Rp7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS) guna perbaikan data.
"Makanya sedang diperbaiki, saya ngeluarin uang cukup banyak ke BPS tahun ini," katanya.
BACA JUGA:Bukan Ukuran Langsung, Ini Dia Fungsi Desil Dalam Data Sosial
Purbaya menyebut, penambahan anggaran tersebut merupakan permintaan BPS diawal tahun, yang mana penambahan itu sudah dipenuhi oleh Kemenkeu.
"Jadi mereka minta waktu awal-awal tahun diambil, karena penambahan anggaran kita penuhi untuk memastikan datasetnya bagus," ungkapnya.
Meski demikian, Ia mengaku jika adanya kesalahan pendataan dalam pembagian desil. Ia berharap pendataan tahun depan akan lebih akurat. Khususnya dalam pembagian kelompok desil.