Danantara Setor Rp120 Triliun ke Kas Negara Tahun Ini

Minggu 30-08-2026,19:35 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Danantara akan menyetorkan dividen sekitar Rp120 triliun kepada negara pada tahun ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, jumlah tersebut berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto. 

BACA JUGA:Danantara Housing Expo 2026 Dukung Program 3 Juta Rumah, Tawarkan 360 Ribu Unit Properti

"Sudah dipastikan tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu aja sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ucap Purbaya di Kantor Kemenkeu, dikutip Minggu 30 Agustus 2026.

Ia mengklaim peningkatan setoran dividen tersebut menjadi kabar positif bagi kondisi fiskal pemerintah. 

Hal tersebut lantaran penerimaan dividen pada tahun-tahun sebelumnya berada di kisaran Rp90 triliun.

BACA JUGA:BNI Hadirkan KPR Cermat di Danantara Housing Expo 2026, Cicilan Bisa Lebih Ringan

"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp90 triliun dari dividen, kalau meningkat Rp120 triliun kan bagus. Malah jadi saya gak rugi, pemerintah gak rugi," katanya.

Bendahara negara ini, menyebut dengan setoran yang lebih besar, pemerintah memiliki tambahan penerimaan untuk memperkuat keuangan negara.

"Yang harapannya ke depan untungnya lebih besar lagi," jelasnya.

BACA JUGA:Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Berburu Hunian di Danantara Housing Expo 2026

Sebelumnya, dividen BUMN tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada pos kekayaan negara dipisahkan (KND). Namun, sejak amandemen Undang-Undang (UU) BUMN pada 2025, dividen BUMN dialihkan kepada Danantara.

Kategori :