Update Korupsi MBG di BGN, Kejagung Periksa 6 Saksi dari Kantor Pos hingga Peruri

Minggu 30-08-2026,23:42 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Padahal, sebagian yayasan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG. 

Kejagung juga menemukan dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan sejumlah barang, yang mengakibatkan kerugian negara dan mengurangi dukungan terhadap operasional program MBG. 

Barang yang diduga mengalami mark up antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kategori :