BPKN Minta Isu Keamanan BPA Galon Guna Ulang Disikapi Berdasarkan Bukti Ilmiah

Jumat 04-09-2026,10:07 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Mufti Mubarok meminta masyarakat tidak menyikapi isu keamanan Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang secara berlebihan. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai keamanan BPA perlu dilihat secara proporsional dengan mengacu pada bukti ilmiah.

Mufti menilai informasi mengenai BPA pada galon polikarbonat harus disampaikan secara berimbang. Masyarakat tidak seharusnya dibuat khawatir oleh isu yang belum memiliki dasar pembuktian yang memadai.

“BPKN tidak ingin masyarakat dihadapkan pada dua narasi ekstrem. Jangan sampai muncul anggapan bahwa seluruh galon polikarbonat pasti berbahaya. Namun, jangan pula muncul persepsi bahwa persoalan BPA sama sekali tidak perlu diperhatikan. Yang harus menjadi pegangan adalah standar keamanan, hasil pengujian ilmiah, pengawasan pemerintah, dan keterbukaan informasi kepada konsumen,” ujar Mufti.

BPKN Dorong Hasil Pengujian Dibuka kepada Publik

BPKN, kata Mufti, mendorong seluruh pihak yang memiliki kajian maupun hasil pengujian terkait keamanan air minum dari galon polikarbonat untuk menyampaikannya secara transparan.

Baik pihak yang menyatakan konsumsi air dari galon polikarbonat masih dalam kondisi aman maupun penelitian yang mengingatkan adanya potensi migrasi BPA dari kemasan galon guna ulang, menurutnya, perlu membuka hasil pengujian kepada masyarakat.

Informasi tersebut juga harus disampaikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar konsumen dapat mengetahui dasar dari setiap kesimpulan yang disampaikan.

“Konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, jujur, dan tidak menyesatkan mengenai produk yang dikonsumsi,” katanya.

Menurut BPKN, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan dan bukan semata-mata karena kekhawatiran yang muncul dari suatu isu.

BPKN Usulkan Basis Data Nasional Keamanan Kemasan Pangan

Selain mendorong keterbukaan hasil penelitian, BPKN juga meminta pemerintah membangun basis data nasional mengenai keamanan kemasan pangan.

Mufti mengatakan, keberadaan basis data tersebut dapat menjadi rujukan bersama bagi pemerintah, industri, akademisi, lembaga perlindungan konsumen, maupun masyarakat.

Data yang terintegrasi dinilai dapat membantu publik melihat perkembangan penelitian dan hasil pengawasan keamanan kemasan pangan secara lebih objektif.

“Kami mendorong adanya data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, perdebatan mengenai BPA tidak berhenti pada opini atau klaim antarpihak, tetapi benar-benar bertumpu pada data ilmiah dan hasil pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Menurut dia, pendekatan berbasis data juga dapat mencegah perdebatan mengenai BPA berkembang menjadi informasi yang menyesatkan konsumen.

Masyarakat Diminta Tidak Panik

BPKN turut mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi isu BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Mufti menyampaikan bahwa konsumen tetap dapat menggunakan produk yang telah memenuhi ketentuan serta standar keamanan yang berlaku.

Kategori :