"Karena itu, pemberitaan karhutla tidak cukup hanya menggambarkan besarnya kebakaran dan dampaknya. Media juga perlu menyajikan konteks penyebab, upaya penanganan, serta solusi jangka panjang secara proporsional," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:30 Persen Perusahaan yang Disegel Terkait Karhutla Merupakan Pelaku Berulang
Di sisi lain, massa juga menyatakan bahwa kebebasan pers harus tetap dihormati.
Mereka menilai media memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, serta memberikan ruang bagi hak jawab.
PBRI berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat ditanggapi secara terbuka melalui dialog dan klarifikasi.
Jika ditemukan adanya kekeliruan dalam pemberitaan, mereka juga mendorong dilakukannya koreksi sesuai mekanisme jurnalistik yang berlaku.