Ditjen Perhubungan Laut menegaskan seluruh penyelenggara pelayaran wajib mengutamakan keselamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:BMKG Catat Dua Klaster Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ada yang Mengarah ke Jakarta
Kantor KSOP Kelas I Banten bersama KSOP Kelas IV Bakauheni juga terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda.
"Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran tetap terjaga," tutupnya.