M kemudian diduga mengeluarkan sebilah arit yang sebelumnya disimpan di balik pakaian.
Senjata tajam tersebut kemudian disabetkan sekitar tiga kali ke arah kepala korban.
Korban berusaha menghindar dan menangkis sabetan menggunakan tangan kanannya.
"Akibatnya, jari kelingking tangan kanan korban mengalami luka," ujarnya.
Saat korban terluka, handphone miliknya terjatuh. Salah satu pelaku kemudian mengambil dan menguasai handphone tersebut sebelum para pelaku meninggalkan lokasi.
BACA JUGA:Robot AiMOGA Makin Mendunia, Pengiriman Tembus 2.000 Unit Lebih ke 60 Negara
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada Polsek Pamulang.
Petugas yang tiba di lokasi mendapati seorang terduga pelaku masih berada di sekitar tempat kejadian.
Polisi kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama PTCN.
Saat diamankan, polisi menemukan sebilah arit yang disimpan di balik pakaian yang dikenakannya.
PTCN selanjutnya dibawa ke Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.
Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang melakukan pelacakan terhadap handphone milik korban yang masih dalam keadaan aktif.
BACA JUGA:Tanggap Bencana Gempa Bumi Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak
Hasil pelacakan menunjukkan posisi handphone berada di wilayah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tepatnya di sekitar Gang Bacang.
Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan handphone korban yang diletakkan di depan rumah M, saat polisi tiba M tidak berada di rumah.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan mencari Muhamad Agung Hikmah. Polisi akhirnya berhasil mengamankannya di jalan saat yang bersangkutan hendak pulang.