JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyayangkan kadernya yaitu Fahd A Rafiq kembali terjerat korupsi.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ini kembali tersandung perkara korupsi.
Kali ini, Fahd ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:Aris Sanda Tewas Ditembak KKB di Gunung Boy: Sempat Dipaksa Dukung Papua Merdeka, Mobil Dibakar!
"Memang ada keterlibatan salah satu kader Golkar, saudara Fahd A Rafiq. Dan kami juga sebetulnya sangat menyayangkan, khususnya terhadap saudara Fahd," kata Doli, Rabu, 16 September 2026.
Doli mengatakan penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya.
Ia mengungkapkan seharusnya, Fahd menjadikan pengalaman sebelumnya agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Fahd A Rafiq ini kan memang selama ini sudah pernah mengalami hal yang sama. Kalau enggak salah ini kedua atau ketiga kali. Harusnya kan dari peristiwa sebelumnya itu kan harus bisa dapat pelajaran ya dan ternyata kan tidak," ujar dia.
Lebih lanjut, Doli meminta proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara transparan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.
BACA JUGA:Talenta Muda SMK Indonesia Siap Berlaga di WorldSkills Competition Shanghai 2026
"Kita sepenuhnya menyerahkanlah kepada proses hukum, dibuka setransparan mungkin kasus ini dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai salah satu tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Penangkapan ini merupakan kali ketiga politikus Partai Golkar itu ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah.
Fahd pertama kali ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2012. Saat itu, dia terlibat pada kasus suap DPID.
Lima tahun berselang, Fahd kembali menjadi tersangka KPK di kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran.