"Kami sudah melakukan suspend dengan katagori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, disamping adanya adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat," ungkapnya.
"Sehingga kita juga akan melakukan evaluasi secara penyeluruh, serta melakukan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait," sambung Ketut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan adanya sejumlah ketidakpatuhan terhadap SOP termasuk waktu pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pukul 19.30 WIB sebelum kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.
Selain itu, ditemukan pula kondisi kebersihan pada beberapa bagian SPPG yang perlu mendapat perhatian.
Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kejadian.
BACA JUGA:IPCC Catat Pertumbuhan Operasional hingga Agustus 2026, Terminal Satelit Perkuat Kinerja Konsolidasi
"Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi," tegas Ketut.
BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan proses investigasi berjalan secara terpadu.
BGN akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut.
Termasuk tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional.
"Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan," urainya.
BACA JUGA:Ubed Patahkan Kutukan 28 Tahun Tak Raih Medali Emas Asian Games di Aichi-Nagoya 2026
"Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Ketut menutup.