JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari membantah informasi yang menyebut Deputi 2 Bakom Timothy Ivan Triyono mengelola anggaran iklan media senilai Rp60 miliar.
Qodari mengatakan angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang dimiliki Bakom. Menurut dia, belanja media merupakan anggaran lembaga yang prosesnya mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA:Ongkos Transjakarta Bakal Naik Mulai 1 Januari 2027, Pramono: Tarif Mikrotrans Diatur Bersamaan
"Terkait informasi bahwa seorang pejabat mengelola anggaran iklan media Rp60 miliar, angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang kami miliki," kata Qodari kepada wartawan, Rabu, 30 September 2026.
Dia menegaskan belanja media bukan merupakan keputusan pribadi seorang pejabat. Setiap belanja lembaga, kata dia, harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan pribadi seorang pejabat saja. Setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
BACA JUGA:Astra Bekali 50 UMKM dengan Keterampilan Kelola Media Sosial dan Konten Digital
Qodari mengatakan prinsip akuntabilitas tersebut selalu ditekankan kepada seluruh jajaran Bakom dalam menjalankan tugas.
Dia juga menjelaskan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
"Mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom, perlu saya tekankan bahwa pihak Sekretariat Bakom turut melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara agar semua prosedur sesuai dan pruden," katanya.
BACA JUGA:Gentengisasi Plered Siap Jalan, 500 Ribu Genteng Dikirim 2 Oktober
Qodari menegaskan anggaran Bakom mengikuti anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan tidak berdiri sendiri.
"Jadi Bakom ini anggarannya mengikuti anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara, tidak berdiri sendiri," ujar dia.
Selain melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara, Qodari mengatakan Bakom juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga eksternal dalam proses pengadaan.