Polisi Gagalkan Tawuran di Pondok Bambu, Amankan 5 Orang

Senin 12-10-2026,12:36 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan rencana tawuran di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (11/10/2026) dini hari.  

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga hendak terlibat tawuran.  

Polisi juga menyita sembilan senjata tajam jenis celurit dan dua unit telepon seluler.  

BACA JUGA:PBSI Siapkan 15 Atlet untuk Denmark Open 2026

Pengamanan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 02.10 WIB.  

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan kelima orang tersebut.  

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh Unit Resmob.  

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas. Setiap informasi akan kami respons sebagai bagian dari upaya pencegahan,” katanya kepada awak media, Senin 12 Oktober 2026.  

BACA JUGA:Kemenhub Siapkan Aturan Ojol dalam Revisi UU LLAJ

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari.  

Menurutnya, pengawasan keluarga diperlukan untuk mencegah anak dan remaja terlibat aksi tawuran maupun membawa senjata tajam yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.  

“Jangan sampai mereka membawa senjata tajam atau terlibat tawuran. Jika mengetahui adanya rencana tawuran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.  

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center Polri 110.  

Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas melakukan langkah pencegahan lebih awal sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kategori :