JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun.
Angka ini meningkat 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp75,04 triliun, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp20,04 triliun untuk pendidikan dan Rp31 triliun untuk infrastruktur.
BACA JUGA:Temui Pramono Anung, Kapolda Metro Jaya Bahas Kawasan Rawan Narkoba
Prioritas anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD mengenai penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam pidatonya, Rano menjelaskan alokasi pendidikan mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah, sedangkan infrastruktur sebesar 41,43 persen.
Kedua alokasi tersebut melampaui ketentuan minimal belanja wajib (mandatory spending) yang menjadi acuan penyusunan anggaran daerah.
“Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucap Rano.
BACA JUGA:Pramono Anung Targetkan Renovasi 90 Sekolah di Jakarta, Ini Program Pendidikan yang Disiapkan
Selain pendidikan dan infrastruktur, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pada sektor kesehatan, perhatian diberikan pada penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga mengarahkan belanja daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menyediakan subsidi pelayanan publik, memperkuat bantuan sosial, serta meningkatkan daya saing perekonomian Jakarta.
Untuk mendukung berbagai prioritas tersebut, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun, meningkat 4,70 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 13 Oktober 2026, Buka di 5 Lokasi
Target pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun.