BACA JUGA:Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Pramono: Inflasi Terjaga
Wa Ode menegaskan, pihaknya tidak ingin memberikan janji yang belum dapat dipastikan realisasinya kepada masyarakat.
Meski begitu, ia mengatakan DPRD DKI Jakarta akan berupaya menjembatani aspirasi warga agar mereka tetap memiliki kesempatan berwisata bersama keluarga di Ancol.
Sebagai alternatif, Wa Ode menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada pengelola Ancol melalui komunitas atau kelompok yang terorganisasi.
Menurutnya, pengelola Ancol telah memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang memungkinkan kelompok masyarakat tertentu mendapatkan akses masuk gratis.
Program tersebut, kata dia, antara lain dapat diajukan oleh kelompok masyarakat duafa, fakir miskin, anak yatim piatu, serta sekolah dari kawasan padat penduduk yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Wa Ode mengatakan, pengajuan perlu dilakukan melalui surat agar pengelola mengetahui jumlah peserta, tanggal kunjungan, serta koordinator rombongan.
Dengan mekanisme tersebut, pemberian tiket gratis melalui program CSR dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan oleh pengelola Ancol.
“Jadi, misalnya bersurat kepada Ancol. Jadi kita tahu komunitasnya tuh yang mau ini berapa orang, tanggal berapa, siapa koordinatornya. Jadi jelas kan, terorganisir,” jelasnya.
Ia pun membenarkan bahwa masyarakat berpeluang mendapatkan tiket masuk gratis melalui mekanisme pengajuan tersebut.
Namun, mekanisme itu berbeda dengan tuntutan Warga Jakarta Bersatu yang menginginkan tiket masuk Ancol gratis bagi seluruh masyarakat Jakarta tanpa harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.