Total harta kekayaan Bobby Rasyidin sebelum dipotong utang senilai Rp38.943.461.968.
Sementara, harta kekayaan Bobby Rasyidin sebagai Dirut KAI setelah dipotong utang sebesar Rp38.559.882.529.
Profil Bobby Rasyidin Dirut KAI
Bobby Rasyidin lahir di Padang, 31 Oktober 1974.
Dikutip laman resmi PT LEN Industri (Persero), Bobby merupakan lulusan teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1996.
Dirut KAI itu mengenyam pendidikan S2 dua kali. Ia meraih gelar Master of Psychology Management di Naperville pada 1999 dan gelar MBA di UNSW Sydney pada tahun 2000.
Bobby dipercaya di beberapa jabatan strategis perusahaan sebelum akhirnya ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Dirut KAI pada 12 Agustus 2025.
Berikut perjalanan karier Bobby Rasyidin yang berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018-2023.
- Direktur Utama PT Teknologi Riset Global Investama (2016)
- Komisaris Utama PT LEN Telekomunikasi Indonesia (2016–2019)
- Komisaris Utama PT Akses Prima Indonesia (2016–2021)
- Komisaris Utama PT Indonesian Cloud (2019–2021)
- Komisaris Independen PT GMF Aero Asia Tbk. (sejak Juni 2020)
- Direktur Utama PT LEN Industri (Persero) (2021–2025)
- Direktur Utama PT KAI (2025)
KPK Sita Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin Dirut KAI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Bobby Rasyidin berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Bobby Rasyidin untuk diperiksa sebagai saksi pada 14 Agustus 2025.
Kala itu, kapasitas Dirut KAI sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021-2025.
Sementara itu, KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan proteksi digitalisasi SPBU Pertamina untuk periode 2018-2023 sejak September 2024.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kemudian dilakukan mulai 20 Januari 2025.
Dalam proses penyidikan, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Namun, identitas mereka belum disampaikan kepada publik saat pengumuman tersebut.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan perkara itu telah memasuki tahap akhir.