Ekonom Soroti Kepemilikan Saham CIO Danantara, Singgung Konflik Kepentingan

Jumat 06-11-2026,19:30 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, didesak untuk mengundurkan diri guna menghindari potensi benturan kepentingan atau conflict of interest terkait kepemilikan sahamnya di PT Supra Sekuritas Indonesia.

Desakan tersebut muncul menyusul sorotan terhadap kepemilikan saham Pandu di perusahaan sekuritas yang disebut mendapat sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekonom sekaligus aktivis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius Presiden Prabowo Subianto karena menyangkut kredibilitas Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara.

BACA JUGA:DTIIF 2026 Hadirkan 3.000 Peserta, Danantara Perkuat Kolaborasi Riset dan Industri Nasional

"Irisan kepentingan bisnis pribadi pimpinan Danantara (Pandu Sjahrir) sangat berbahaya bagi masa depan Danantara, apalagi yang bersangkutan memiliki wewenang untuk pengelolaan investasi negara," ujar Dani dalam keterangannya, Kamis 5 November 2026. 

Berdasarkan catatan kepemilikan perusahaan yang disampaikan, Pandu diketahui memiliki 99,99 persen saham PT Asha Artha Sehati.

Perusahaan tersebut selanjutnya menguasai 27,5 persen saham PT Supra Sekuritas Indonesia melalui skema kepemilikan tidak langsung. Struktur kepemilikan itu tercatat sejak akhir 2023.

BACA JUGA:Danantara Perluas Jaringan Global, Perkenalkan Potensi Investasi Indonesia melalui Kolaborasi dengan TIME

Menurut Dani, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kepemilikan saham pribadi, melainkan juga berkaitan dengan integritas, transparansi, dan tata kelola lembaga yang mengelola aset negara.

Dia menilai posisi Pandu sebagai CIO Danantara memiliki tanggung jawab strategis karena kebijakan investasi yang diambil berpotensi bersinggungan dengan kepentingan bisnis yang terafiliasi dengannya.

Dani juga mengingatkan bahwa persoalan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap transparansi kepemilikan saham, integritas transaksi, dan tata kelola pasar modal Indonesia, termasuk sorotan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

"Danantara memiliki mandat besar sebagai agen pembangunan. Karena itu, lembaga ini membutuhkan sosok yang memiliki kredibilitas dan komitmen tulus untuk bertindak atas nama kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok," tegasnya.

BACA JUGA:DTIIF 2026: Telkom, Danantara, BSSN dan Peruri Siapkan Keamanan Digital Indonesia Hadapi Era Komputasi Kuantum

Atas dasar itu, Dani berpandangan bahwa pengunduran diri Pandu merupakan langkah etis untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan investasi Danantara.

Dia menilai, langkah tersebut penting agar setiap keputusan strategis yang diambil Danantara tidak menimbulkan persepsi adanya keuntungan bagi perusahaan yang memiliki keterkaitan bisnis dengan pimpinan lembaga.

Kategori :