BACA JUGA:Pemilu 2024 Kotak Suara dari Kardus, DPR: Kalau Mau Hemat yang Dulu Bisa Dipakai
“Belum ada informasi dari aparat kepolisian, sedangkan mengenai sanksi yang akan diterima kita akan melihat proses hukumnya,” jelas Suratman.
”Silahkan pihak kepolisian melakukan proses hukum terhadap kedua oknum tersebut,” tutup Suratman. (ral/ehl/ais)