8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin
9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas
10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai rapor satu tahun terakhir, piagam, atau sertifikat.
Syarat tambahan pilihan Program Sarjana (S1):
1. Santri tingkat akhir
atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
2. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022)
Berusia 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya)
Berusia 23 tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya)
BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional
Syarat tambahan pilihan Program Magister (S2):
1. Santri Sarjana
Berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren
2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Juli 2022.
PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.
Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar online di tautan https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/.