
Ia diciduk di Malang diduga usai menjalani praktek menjual foto dan video seksi di situs OnlyFans, Kamis 24 Maret 2022 malam tadi.
BACA JUGA:Salut! Damkar Kota Bekasi Bantu Evakuasi HP Seorang Pria yang Jatuh ke Selokan
BACA JUGA:NATO ke Rusia: Akan Ada Ancaman Besar Jika Gunakan Senjata Nuklir di Ukraina
Penangkapan ini dikonfirmasi Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.
Ia menyebut, perempuan yang ditangkap tersebut merupakan Dea OnlyFans.