Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kumpul dengan Keluarga

Selasa 03-05-2022,09:10 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada 2021.

Usai ditangkap, Ridho mendekam di tahanan Polres Metro Tanjung Priok selama 8 bulan.

Kemudian, dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta Timur per 21 September 2021. (jun)

Kategori :