"Bupatinya wajib ngecek, polisi harus menindak. Para pelakunya sdh siap dg alibi, bahwa itu bukan tiket resmi, tapi ulah calo bla BLA BLA," ucap netter lainnya.
BACA JUGA:Tiga Nomor Pertandingan di SEA Games Vietnam Dihapus, Indonesia Rugi!
BACA JUGA:Kronologi Pengendara Moge Pukul Warga Pakai Pistol di Ciledug, Bermula dari Geber Motor?
Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari sudah mengonfirmasi adanya kenaikkan tarif tiket masuk ke objek wisata di Pangandaran mulai 1 Mei 2022.
Kenaikan tarif tiket masuk ke tempat wisata milik Pemkab Pangandaran itu bervariasi, mulai dari 30 sampai 80 persen.
Sekadar informasi, Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, dan Pantai Batukaras tiket masuknya menjadi Rp10 ribu per orang.
Khusus untuk sepeda motor tiket masuk sebesar Rp 20 ribu, mobil kecil Rp 60 ribu, minibus kecil Rp 95 ribu.
BACA JUGA:Cidera Otot, Striker Andalan Vietnam Absen Lawan Timnas U-23