Mengenai cara puasa Syawal, Imam Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan, “Yang lebih afdhal, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah shalat ied (2 Syawal). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut. Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari 2 Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun. Termasuk juga tetap dapat ganjaran puasa Syawal walau tidak berpuasa Ramadhan (misalnya karena di Ramadhan punya udzur sakit), hal ini dikatakan oleh ulama muta’akhirin (ulama belakangan).” (Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri, 1: 579-580)
BACA JUGA:Resep Rujak Tahu, Pas Banget Dimakan Setelah Buka Puasa
Kenapa sampai mengerjakan puasa Syawal dengan segera setelah 1 Syawal lebih afdhal? Imam Ar-Ramli rahimahullah mengatakan, “Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fithri lebih afdhal dikarenakan: (1) lebih segera dalam melakukan ibadah, (2) supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayah Al-Muhtaj, 3: 315) Imam Asy-Syirbini rahimahullah Mughni Al-Muhtaj (1: 654) juga menyatakan hal yang sama.
Syaikh Muhammad Az-Zuhaili hafizahullah, pakar Syafi’iyah zaman ini menyatakan, “Jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Syawal dengan niatan qadha’ puasa, menunaikan nadzar puasa atau lainnya, maka ia mendapatkan kesunnahan. Namun ia tidak mendapatkan pahala yang disebutkan dalam hadits (puasa setahun penuh). Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.” (Al-Mu’tamad, 2: 209)
Dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (8: 51) disebutkan bahwa yang afdhal adalah melakukan puasa Syawal berurutan langsung selepas Idul Fithri. Jika puasa tersebut terpisah-pisah (tidak berurutan) atau ia akhirkan dari awal Syawal atau mengerjakan di akhir-akhir Syawal, masih boleh karena yang penting dilakukan setelah puasa Ramadhan dan masih di bulan Syawal.
Kalau tidak sempat melakukan puasa enam hari ini di bulan Syawal, apakah boleh diqadha di bulan Dzulqa’dah (bulan setelah Syawal)? Ulama Syafi’iyah menganggap masih dibolehkan bagi yang luput dari puasa enam hari Syawal, boleh diqadha’ di bulan Dzulqa’dah. Namun pahalanya di bawah dari pahala jika dilakukan di bulan Syawal.
BACA JUGA:Perluas Jaringan, Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Umrah dari Makassar
Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah menyatakan dalam Tuhfah Al-Muhtaj (3: 456), “Siapa yang lakukan puasa Ramadhan lalu mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti puasa setahun dengan pahala puasa wajib (tanpa dilipatgandakan). Namun siapa yang melakukan puasa enam hari di bulan selain Syawal, maka pahalanya seperti puasa setahun namun dengan ganjaran puasa sunnah.” Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 83292.
Kesimpulan dari bahasan di atas:
- Hukum puasa Syawal itu sunnah, bukan wajib.
- Lebih afdhal melakukan puasa Syawal langsung setelah Idul Fithri agar lebih cepat tertunaikan dan tidak ada penghalang yang akan menghalangi belakangan.
- Lebih afdhal melakukan puasa Syawal berturut-turut.
- Puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah (tidak berturut-turut) dan boleh tidak di awal Syawal.
- Puasa Ramadhan diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa setahun penuh.
- Boleh melaksanakan puasa Syawal di akhir Syawal yang penting masih di bulan Syawal.
- Masih boleh mengganti puasa Syawal di bulan Dzulqa’dah bagi yang punya udzur. Namun pahala melakukannya di bulan Syawal lebih besar.
- Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.
Waktu Puasa: Berpuasa muttashilah (bersambung dengan hari Id), yaitu mulai dari 2 Syawal dan mutatabi’ah (secara berurutan), hari puasanya berarti 2 – 7 Syawal. Keutamaan: Lebih afdal karena lebih segera dalam menunaikan ibadah dan agar tidak luput karena menunda.
BACA JUGA:Ini Dia Buah yang Cocok Dimakan saat Buka Puasa, Auto Pulihkan Stamina Nih
Waktu Puasa: Berpuasa tidak dari 2 Syawal dan tidak berurutan, yang penting masih di bulan Syawal. Keutamaan: Boleh
Artikel Ini Dikutip dari Rumaysho dengan Judul: Cara Puasa Syawal Menurut Ulama Syafi’iyah