”Pemekaran wilayah dapat diusulkan secara bottom up. Jadi biasa, proposal-usulan seperti itu. Nah kali ini, proposalnya pemekaran DOB Papua datang dari DPR, dan telah disampaikan ke Presiden, ” terang Sudarjanto.
Dalam mekanismenya, sambung dia, Setneg akan menampung usulan yang masuk, ketika hal-hal lain sudah lengkap maka, proposal DOB tersebut akan disampaikan ke Kemendagri sebagai daftar inventaris masalahnya (DIM) dengan catatan sudah ada Surat Presiden (Surat Presiden).
”Tahapan demi tahap dimatangkan di Kemendagri selanjutnya naskah akademi disampaikan ke DPR untuk dibahas secara mendalam DOB,” jelas Sudarjanto.
Posisi sekarang, lanjut dia, Kemendagri tengah menunggu. ”Belum sampai ke kami mas, proposalnya dari DPR itu sampai di Setneg. Undang-undang pembahasan DOB baru dibahas besok,” terangnya.
Terkait munculnya aksi DOB di Papua yang hari ini terjadi, menurut Sudarjanto, pro kontra hal biasa. Namun jika melihat dari sisi geografis dan rentang kendali yang ada, DOB Papua layak untuk disampaikan.
”Salah satu poinnya karena rentang kendali pelayanan administrasi yang begitu dalam. Pelayanan masyarakatnya begitu jauh. Dengan adanya pemekaran daerah ini, setidaknya mampu menyeimbangkan pelayanan yang baik dari segi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Targetnya apa, kesejahteraan masyarakat yang terbangun,” jelasnya.
Tetapi, ditengah semangat yang ada, sambung Sudarjanto, ada saja yang coba memecah belah kondisi dan situasi.
”Tetapi orang bisa melihat lain, ah dengan adanya DOB akan memasukan orang luar. Memecah kekuatan Papua, dan banyak lagi lainnya yang berbeda pandangan. Sampai-sampai ada yang menuding ini untuk kepentingan lain,” tandas Sudarjanto.