JAKARTA, DISWAY.ID – Ribuan personel masih berada di titik kumpul pendemo yang mengagendakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di daerah Otonomi Khusus (Otsus) Papua meski pun hingga pukul 18.00 WIB kondisi-angsur kondusif.
Aksi tersebut tidak akan terjadi, namun tetap mempersiapkan 660 gabungan personel TNI-Polri yang terdiri dari 277 personel Polres Jayapura, Dalmas Polda Papua 29 Personil, Brimob Polda Papua 105 personel, 249 personel TNI dari AURI, Batalyon 751 Raider dan Koramil Sentani.
Ribuan personel TNI-Polri yang ditempatkan di 5 titik yang tersentralisasi dengan massa yakni Lingkaran Abe, Taman Imbi, Pertigaan Jaya Asri, Expo Waena serta di wilayah hukum Polsek Muara Tami.
BACA JUGA: DOB Papua Baru Dimatangkan Besok Antara Kemendagri dan Setneg
”Ada dititik kumpul aksi, personel tetap siaga guna situasi,” jelas Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Guruh Prawira Negara, di Jayapura, dalam keterangan yang diterima, Selasa 5 Mei 2022.
Sementara itu, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda ditangkap tim gabungan di kawasan Perumnas 4 Jayapura dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya aparat gabungan TNI-Polri menggelar razia atau penyisiran di sejumlah kawasan di Sentani, Kabupaten Jayapura. Razia yang dilakukan untuk mengantisipasi aksi demo yang akan berlangsung di lapangan Theys H. Eluay di Sentani.
BACA JUGA: Indonesia Sebentar Lagi Punya 3 Provinsi Baru
Razia dilaksanakan di sekitar Hawaii dan di depan Mapolsek Sentani Timur. Selain razia, personel TNI-Polri juga melakukan penyekatan dan membubarkan pendemo yang mulai berkumpul di beberapa lokasi.
Aksi pelaksanaan menuntut tuntutan khusus jilid 3 dan pemekaran daerah otonomi baru. Secara keseluruhan saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Jayapura masih terkendali.
BACA JUGA: KKB Papua Adang Rombongan TNI, 2 Prajurit Tertembak
Terkait dengan Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua sebenarnya belum final. Meski pun mengajukan proposal pembentukan 3 provinsi yakni Pegunungan Tengah, Papua Tengah, dan Papua Selatan dari DPR RI sudah ada di meja Sekretariat Negara (Setneg).
Naskah akademik, pemekaran, dan bahan pertimbangan DOB itu sendiri baru akan dibahas secara bertahap dan mendalam dengan Kementerian Dalam Negeri Rabu, 11 Mei 2022.
”Kami diundang ke Setneg baru besok (Rabu 11 Mei 2022) untuk membahas proposal DOB Papua itu,” terang Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto, kepada Disway.id, Selasa 10 Mei 2022.
Dijelaskan Sudarjanto, DOB Papua merupakan tindak lanjut dari UU Otonomi Daerah Khusus. Usulan itu bisa dari DPR, Presiden maupun pemerintah terkait, termasuk masyarakat setempat.