Indonesia Sebentar Lagi Punya 3 Provinsi Baru

Indonesia Sebentar Lagi Punya 3 Provinsi Baru

Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini Selasa 12 April 2022 akan memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU. -DPR RI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia sebentar lagi akan memiliki sejumlah provinsi baru hasil pemekaran daerah yang dinilai sudah layak. 

Dengan adanya penambahan 3 provinsi baru, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Dukungan masyarakat terkait hal ini pun sangat dinanti sebagai bahan pertimbangan dan masukan.

Pastinya, Gagasan pembentukan provinsi baru tersebut, dilakukan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik yang dirasa belum merata. 

BACA JUGA: Angka Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Banten Disorot Kemendagri

Pemerintah bersama DPR RI pun terus menggodok persiapan tersebut. Setidaknya ada 3 provinsi baru yang diharapkan lebih gesit dalam pemabangunan dan pelayanan publik.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah terutama di 3 provinsi baru di Papua.

Ada pun 3 provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

BACA JUGA: Lampung Jadi Provinsi dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik, Agus Fatoni: Transformasinya Cepat

Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR. 

RUU soal 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.

”Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat 8 April 2022.

BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Jalan Provinsi di Lampung Timur Tergenang Banjir

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

”RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: