“Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kami dan juga melampirkan dan memberikan barang bukti. Dan kami ke depannya
"Kami sedang mencari produk hukum yang tepat apakah perceraian atau pembatalan perkawinan karena ada itikad buruk karena ada unsur penipuan dan cacat yuridis di situ,” tutup Titis.