“Tapi sekitar tanggal 4 Mei malam hari, atau lebaran ke-3 dia sama keluarganya kabur pak dari rumah. Menghilang semua, orang tuanya juga gak ada, makanya kita ke sini mau melaporkan mereka dan berharap uang kita juga bisa kembali, sakit pak, saya sendiri uang hasil jual emas 4 suku ikut arisan ini,” katanya.
Diduga korban keduanya mencapai ratusan member, mereka tersebar tidak hanya Desa Rantau Panjang, juga sejumlah desa lain di Kecamatan Lawang Wetan, kemudian Kecamatan Babat Toman dan Sekayu.
“Kalau tidak salah kerugiannya mencapai Rp 2 miliar pak. Mereka berdua ini masih gadis, satu masih kuliah sekaligus operator di sekolah,” tandasnya.
BACA JUGA:Aniaya Mantan Suami Sang Pacar Gunakan Pisau Karena Masih Sering Berhubungan, Pelaku Cemburu Buta
Sementara Jesi, warga Rantau Panjang mengatakan keduanya sudah lama membuka arisan online, bahkan sudah lebih dari satu tahun.
“Gak tau kenapa saya mau saja ikut sekarang pak, dulu gak tergiur. Mana uangnya yang saya gunakan itu uang untuk biaya kuliah anak,” sesalnya.
Jesi sendiri mengalami kerugian sebesar Rp 34,5 juta dengan rincian Rp 15 juta mendaftar di LC dan sisanya dengan Ri.
BACA JUGA:Joki Balap Liar di Kuningan Bertaruh Nyawa Demi Rp 50 Ribu
“Janjinya sama pak, kita beli lelang arisan orang lain yang bakal narik bulan 5. Katanya bakal kena Rp 10 juta, kita beli Rp 8 juta,” tukasnya.
Sementara, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SIK melalui Kasi Humas AKP Nazarudin Bahar mengatakan pihaknya baru mendapat informasi soal kasus tersebut. “Akan kita dalami dan cek dulu,” pungkasnya. (kur)