Lolos Seleksi Kemenag, 17 Imam Masjid Segera Diberangkatkan ke UEA

Kamis 12-05-2022,18:59 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Sebagai informasi, penerimaan seleksi imam masjid untuk UEA tahun 2022 masih dibuka hingga 30 Mei mendatang.

Salah satu syarat diubah, yaitu batas minimal usia dari 25 tahun atau sudah menikah menjadi 21 tahun atau sudah menikah.

Diketahui, seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA) dibuka 25 April hingga 7 Mei 2022.

BACA JUGA:Wika Salim Unggah 4 Foto Tanpa Sensor, Katanya: Langsung Nemplok

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan seleksi akan menjaring 150 orang untuk ditugaskan menjadi Duta Indonesia, sebagai imam masjid di UEA.

Adapun syarat dan ketentuan peserta seleksi:

- Hafal Alquran 30 juz

- Sehat jasmani dan rohani

- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)

- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab

- Memahami hukum fikih

- Memiliki suara yang fasih dan merdu

- Tidak bergabung dalam partai politik

- Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah

- Berakhlak mulia

BACA JUGA:Gerindra Isyaratkan Prabowo Tetap Bersama Pemerintahan Jokowi, Fokus Bekerja sebagai Menteri

Kategori :