Lolos Seleksi Kemenag, 17 Imam Masjid Segera Diberangkatkan ke UEA

Kamis 12-05-2022,18:59 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

- Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah.

- Usia minimal 25 tahun/sudah menikah

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah terakhir

BACA JUGA:Ini Link dan Persyaratan Seleksi 6 Jabatan Eselon 1 Kementerian Agama

- Sertifikat/keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /organisasi Tahfidz

- Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah.

Hal ini menjadi nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Alqur’an. 

“Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat),” kata Adib.

BACA JUGA:IKN Mendongak

Karakter ini, tambah Adib, merupakan bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.

“Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022,” katanya.

Kategori :