Dalam pengakuannya, Ruhut masih merasa heran karena banyak publik yang menghujat walaupun tidak tau secara jelas inti permasalaannya.
Satu kata saja: SIAP ...!
— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) May 13, 2022
(Dukung #TangkapRuhutSitompul )
AMBYAR https://t.co/18k9AF5N0x pic.twitter.com/9cHVAsrie2
Ruhut juga meminta maaf karena telah membuat gaduh, ia pun mengakui jika manusia merupakan tempatnya salah.
"Taunya Aku dihujat habis2an tapi apa mau dikata apalagi yg hujat pada tdk ta’u permasalahannya tapi Aku harus berhikmat dan untuk semua yg masih marah2 Ma’afkan Aku Manusiah yg tdk luput dari kesalahan MERDEKA," ujarnya di Twitter @ruhutsitompul, pada 13 Mei 2022.
Ruhut dilaporkan ke polisi
Kelompok yang mengatasnamakan diri pemuda Papua telah melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan dengan register LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).