PPDB Madrasah Kemenag 2022-2023 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Selasa 17-05-2022,07:00 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

- MA Negeri dan Swasta (jalur umum): Mei – Juli 2022

- MA Negeri dan Swasta (jalur khusus pengembangan prestasi, bakat/minat): Maret – Juli 2022

- MA Plus Keterampilan Negeri dan Swasta: Mei – Juli 2022

- MTs Negeri dan Swasta (jalur umum): Mei – Juli 2022

- MTs Negeri dan Swasta (jalur khusus pengembangan prestasi, bakat/minat): Maret – Juli 2022.

- MI Negeri dan Swasta: Mei – Juli 2022

- RA: Mei – Juli 2022

Persyaratan Peserta PPDB Madrasah 2022

Bagi setiap tingkatan atau jenjang madrasah, tentu ada persyaratan yang berbeda-beda bagi calon peserta didik untuk dapat mengikuti PPDB.

A. Persyaratan Peserta Radlatul Athfal

Persyaratan bagi calon peserta didik pada tingkatan RA yaitu seperti di bawah ini.

Untuk RA kelompok A, peserta berusia 4 – 5 tahun. Sedangkan RA kelompok B, peserta berusia 5 – 6 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

B. Persyaratan Peserta Madrasah Ibtidaiyah

Bagi calon peserta didik baru kelas 1 MI, berikut ini persyaratannya.

- Peserta yang berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli, dapat diterima dengan pertimbangan daya tampung sesuai ketentuan rombongan belajar yang sudah ditetapkan.

- Peserta yang berusia 7 tahun wajib diterima dengan pertimbangan daya tampung berdasarkan pada ketentuan rombongan belajar yang sudah ditetapkan.

Kategori :