Jalur Pendaftaran PPDB Madrasah 2022
Terdapat beberapa jalur yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru pada PPDB Madrasah Kemenag 2022.
Untuk PPDB daring jenjang MI, jalur yang disediakan adalah jalur reguler, zonasi, anak guru dan pindah tugas orang tua, serta jalur tahap akhir.
Bagi PPDB daring jenjang MTs dan MA, jalur yang disediakan adalah jalur reguler, prestasi, afirmasi, zonasi, anak guru dan pindah tugas orang tua, jalur madrasah, jalur tahfidz Al-Qur’an, serta jalur tahap akhir.
Akan tetapi, biasanya, PPDB Madrasah bisa menentukan jalur yang berbeda-beda, tergantung dari madrasah bersangkutan atau wilayah.
Cara Pendaftaran PPDB Madrasah 2022
Untuk mendaftar pada PPDB Madrasah Kemenag, maka berikut ini cara pendaftaran dan alur pendaftaran yang perlu kamu ketahui.
1. Tahap Pengajuan Akun
Langkah pertama, peserta dapat mengakses situs resmi PPDB Madrasah. Langkah kedua, peserta melakukan pengajuan akun melalui tombol “Pengajuan Akun” pada kolom jenjang pendidikan yang dituju.
Langkah ketiga, peserta mengisi formulir secara daring. Langkah keempat, peserta dapat melakukan unggah berkas yang disyaratkan. Langkah kelima, peserta dapat mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi pin/token.
2. Tahap Aktivasi Akun
Setelah peserta memperoleh pin/token, maka peserta dapat melanjutkan ke proses aktivasi pin/token.
Melalui laman resmi PPDB Madrasah, klik tombol “Daftar” dan pilih menu “Aktivasi”. Kemudian, masukkan nomor peserta dan pin/token yang sudah didapatkan. Terakhir, gantilah pin/token dengan password yang baru.
3. Tahap Pemilihan Madrasah
Langkah pertama, masuk/login melalui laman resmi PPDB Madrasah dengan menggunakan nomor peserta dan password yang sudah dibuat. Kemudian, peserta dapat memilih madrasah yang dituju (maksimal 2 madrasah). Langkah terakhir adalah mencetak bukti pendaftaran.
4. Tahap Pengumuman Hasil